Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Oktober 2011

FA Ditangkap Saat "Memasak" Sab

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus narkoba, FA (38) dan NI (53). Keduanya ditangkap saat sedang memproduksi sabu di sebuah rumah di Perumahan Kintamani Jalan Gilimanuk Blok LA nomor 3, Kalideres, Jakarta Barat.


FA ditangkap saat sedang memasak sabu di ruang semacam laboratorium yang disamarkan.
-- Ketut Untung Yoga Ana

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Untung Yoga, Kamis (6/10/2011), mengatakan, FA ditangkap saat sedang memasak sabu di ruang semacam laboratorium yang disamarkan.

"FA sedang dalam proses menunggu putusan pengadilan dari kasus di Tangerang tahun 2009. Dia ditangkap pada 4 Oktober," kata Yoga. Dari rumah itu ditemukan bahan pembuat narkoba, alat-alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Omzet pembuatan sabu mencapai Rp 5 miliar.

Anak Korban Tewas WNI Histeris saat Tiba di RSHS

Bandung - Keluarga salah satu korban WNI yang meninggal dalam kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, datang ke kamar mayat RS Hasan Sadikin (RSHS) sekitar pukul 17.10 WIB.

Mereka adalah keluarga Sandra Malissa (58). Diketahui, Sandra adalah tour guide untuk perjalanan para turis asal Belanda dan Belgia tersebut. Sandra merupakan warga Kebayoran, Jakarta.

Begitu tiba, anak perempuan korban terlihat histeris. Namun keluarga lainnya berusaha menenangkan anak perempuan tersebut.

Tangisan bahkan makin menjadi kalah ia melihat jenazah ibunya. Spontan, keluarganya langsung membawanya ke ruang tunggu kamar mayat. Di sana, anak korban terus ditenangkan meski terus terdengar tangisan.

Sementara, keluarga korban lainnya atau orang yang mewakili keluarga korban tidak terlihat. Tiga mayat diketahui merupakan warna negara asing (WNA). Satu berjenis kelamin laki-laki, dua wanita. Namun identitas lengkapnya belum diketahui.

Mengaku Cari Tanah, Densus Intai Rumah Teroris Bekasi Seminggu

Jakarta - Sebelum melakukan penyergapan rumah terduga teroris yang terletak di Bintara, Bekasi Barat. Densus 88 antiteror Mabes Polri sudah mengintai rumah tersebut selama 1 minggu.

Saat masa pengintaian, Densus 88 mengaku ingin menyewa tanah seorang warga untuk didirikan tower BTS operator. Densus yang mengintai tersebut berjumlah 3 orang.

"Saya juga sempat ngobrol sama mereka, tapi kita tidak curiga kalau mereka itu Densus," jelas Ketua RT 8/ RW 8, Herdono saat ditemui wartawan di Jl Pondok Cipta Raya, Blok E, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu (8/10/2011).

Menurut Herdono, anggota Densus tersebut kerap berbaur bersama warga di sebuah warung kopi. Letak warung kopi itu, sekitar 50 meter dari lokasi penyergapan.

"Iya, mereka juga sering nongkrong untuk di warkop. Sama warga-warga juga mereka ngobrol sambil ngopi bareng," jelasnya.

Mimi, pemilik warung kopi tersebut, mengaku terkejut ketika mengetahui kalau orang-orang yang biasa minum kopi di warungnya adalah anggota Densus 88. Usai melakukan penyergapan, anggota tersebut pamit kepada Mimi dan mengaku kalau diri mereka adalah anggota Densus 88.

"Iya, mereka tadi pagi ngaku kalau mereka itu Polisi. Saya kan malu, biasa kita ngobrol disini blak-blakan," ucap Bu Mimi.